Minggu, 02 Juni 2013

SENJANGNYA : KATA dan KENYATAAN

Sebenarnya secara lengkap, pepatah Jawa ini berbunyi "Wit Gedhang Awoh Pakel" yang  secara harfiah diartikan pohon pisang berbuah pakel (sejenis mangga yang sangat harum aromanya jika matang namun agak asam rasanya).
Dalam kehidupan nyata jelaslah amat mustahil kita temukan ada pohon pisang yang berbuah pakel. Dari sisi jenis pohon, marga, kelas, dan ordonya saja sudah amat jauh berbeda. Demikian juga sifat-sifat yang dibawanya.

Kalimat dalam pepatah Jawa tersebut biasanya kemudian disambung dengan anak kalimat yang berbunyi: omong gampang nglakoni angel (omong mudah melaksanakan sulit).

Pepatah ini dalam masyarakat Jawa digunakan untuk menggambarkan betapa mudahnya kebanyakan orang jikalau berbicara atau ngomong, namun begitu sulitnya melaksanakan, mengerjakan, atau mewujudkannya. Pepatah itu dapat juga digunakan untuk menggambarkan betapa sebuah teori begitu mudah diomongkan atau dituliskan namun tidak mudah untuk dipraktekkan. Begitu mudah nasihat, petuah, pepatah, bahkan kotbah diucapkan, namun untuk pelaksanaannya sungguh tidak mudah. Dibutuhkan perjuangan keras untuk mengendalikan semua pancaindra dalam diri manusia untuk dapat mengarah ke pelaksanaan yang dipandang baik dan benar itu.
Mungkin masih teringat dibenak kita tentang Iklan Anti Korupsi dari Partai Demokrat yang sering ditayangkan di media elektronik beberapa tahun yang lalu. Di sana Angelina Sondakh menjadi salah satu bintang iklannya selain Tere, Ibas, dan Anas Urbaningrum. Tutup telinga dan katakan TIDAK...!!! begitu kira-kira suara saat Angelina Sondakh berkata TIDAK!!! dengan menggunakan baju warna biru dan jempol mengacung ke bawah. Iklan dengan durasi 30 detik menegaskan bahwa Angie benar-benar menutup telinga terhadap korupsi.
Namun kini pesan iklan tersebut menjadi sangat ironis setelah pada bulan Januari 2013 yang lalu Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman empat tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh alias Angie. Hakim menilai, Angie terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dengan menerima pemberian berupa uang senilai total Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar Amerika dari Grup Permai.  
Di tengah banyaknya kritikan, kecaman dan penolakan dari kalangan aktivis dan tokoh agama terhadap pemberian penghargaan World Statesman Award dari The Appeal of Conscience Foundation (ACF) kepada Presiden SBY, di sela-sela kunjungannya ke New York, Amerika Serikat akhirnya SBY tetap bersedia menerima penghargaan tersebut di Hotel The Pierre, New York, AS.
Menurut pimpinan Appeal of Conscience Foundation Rabbi Arthur Schneier, penghargaan World Statesman Award 2013 diberikan kepada SBY sebagai presiden dari negara berpenduduk muslim terbesar di dunia yang diakui atas upayanya mengejar perdamaian. ACF menilai SBY berperan membantu Indonesia berkembang menjadi masyarakat demokratis dan  melawan ekstrimisme. Penghargaan tersebut diserahkan kepada SBY atas nama masyarakat Indonesia.
Dalam pernyataannya SBY menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi perilaku tak toleran di Indonesia. “Kami tidak akan menoleransi setiap tindakan kekerasan oleh kelompok yang mengatasnamakan agama. Kami juga tidak akan membiarkan penodaan tempat ibadah agama apa pun untuk alasan apa pun. Kami juga akan melindungi minoritas dan memastikan tidak ada yang mengalami diskriminasi. Kami juga akan memastikan siapa pun yang melanggar hak yang dimiliki kelompok lain akan menghadapi proses hukum,” kata Presiden SBY (Kompas.com)
“Sebagai pernyataan atau pidato tentu saja bagus. Tetapi pelaksanaan tidak seperti yang beliau sampaikan. Saya sangat berharap agar apa yang disampaikan beliau di Amerika dibuktikan saat dia kembali lagi ke tanah air. Kalau kemudian menjadi sekadar pidato saja, maka itu tidak punya manfaat sama sekali,” kata Magnis Suseno.
Pernyataan SBY yang menyebut tidak ada ruang bagi perilaku intoleran di Indonesia, jelas Magnis, tidak lebih dari sekadar hisapan jempol tanpa makna. Bagi Magnis, sesuatu menjadi bermakna apabila benar-benar sesuai kenyataan di tengah-tengah masyarakat. Kelompok minoritas dilindungi dan tidak diintimidasi. Pelaku kekerasan terhadap kelompok minoritas ditindak tegas.
Saya sendiri masih mengedepankan untuk bersikap 'positive thinking' menunggu SBY agar konsisten mau membuktikan semua janji dan ucapannya itu. 

Hati-hati dengan pepatah ini : "Wit Gedhang Awoh Pakel"

JSP/030613

2 komentar: